BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa, Untuk memajukan dunia pendidikan pada khususunya dan memajukan kehidupan bangsa pada umumnya diperlukan sebuah pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas salah satu faktor utama adalah dari kemampuan atau kompetensi seorang guru tersebut. Untuk menjadi seorang guru yang profesional kita harus mempunyai kompetensi dan mengetahui etika sebagai seorang guru agar menjadi seorang guru yang berkualitas.Dalam mengajar tentunya kita harus memperhatikan pembelajaran yang akan kita rencanakan untuk dapat merencanakan suatu pembelajaran yang bagus kita seorang guru harus dituntut mampu mengetahui bagaimana merawat sarpras dan pengadaanya untuk memudahkan dalam proses pembelajaranya. Seorang guru juga dituntuk mampu mengelola kelas baik didalam ruangan maupun diluar ruangana atau di lapangan. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin memaparkan berbagai hal diantaranya adalah profil, ikrar dan kode etik guru, formasi pegelolaan kelas baik di ruangan maupun dilapangan, hakikat sarpras, alat, perkakas dan kapasitas dalam penjas, hakikat modifikasi sarpras dan prinsip-prinsip memodifikasi dan yang terakhir adalah pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana profil guru profesional ?
2. Apa itu ikrar dan kode etik guru ?
3. Bagaimana formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan ?
4. Apa itu hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas ?
5. Bagaimana pengadaan dan perawatan sarana penjas?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui profil guru profesional.
2. Untuk mengetahui ikrar dan kode etik guru.
3. Untuk mengetahui formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan.
4. Untuk mengetahui hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas.
5. Untuk mengetahui pengadaan dan perawatan sarana penjas.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Profil Guru Profesional
Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
- Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
- Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b. Kompetensi Paedagogik
- Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
- Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
- Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
- Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
- Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c. Kompetensi Profesional
- Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
2. Ikrar dan Kode Etik Guru
· Ikrar Guru Persatuan Guru Republik Indonesia
a. Kami Guru PGRI, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kami Guru PGRI, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar1945.
c. Kami Guru PGRI, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Kami Guru PGRI, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan persatuan guru republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
e. Kami Guru PGRI, menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.
· Kode Etik Guru
a. Pengertian Kode Etik Guru
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Berikut beberapa pengertian kode etik :
- Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa "Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan". Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat di simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari- hari.
- Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral, dan (2) sebagai pedoman tingkah laku.
b. Isi Kode Etik Guru
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari Sembilan item berikut:
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
- Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
c. Hakikat Kode Etik Guru
Pada dasarnya guru adalah tenaga professional di bidang kependidikan yang memiliki tugas mengajar, mendidik, dan membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (pancasila).Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan.Kalau boleh dikatakan sedikit secara ideal, baik atar buruknya suatu bangsa di masa mendatang banyak terletak di tangan guru.
Sehubungan dengan itu guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhidar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap professional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan profesi).Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang epada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri. Kode etik yang memedomani setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau pegangan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Jadi postur kepribadian guru akan dapat dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah disepakati bersama tersebut. Dalam hubungan ini jabatan guru yang betuk-betuk professional selalu dituntut adanya kejujuran professional. Sebab kalau tidak ia akan kehilangan pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup diluar lingkup keguruan
d. Fungsi Kode Etik Guru
Pada dasarnya kode etik berfungsi sebagai, perlindungan dan pengembangan bagi profesi itu, dan sebagai pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan suatu profesi. Gibson and Mitchel (1995;449), sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggungjawaban jika anggota profesi yang bertindak di luar kewajaaran.
Secara umum, fungsi kode etik guru adalah sebagai berikut:
- Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari penyimpangan profesi.
- Agar guru bertanggungjawab atas profesinya.
- Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
- Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.
- Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan diri.
- Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah.
3. Pengelolaan Kelas
Pengelolaan Kelas merupakan suatu usaha agar pelajaran berjalan lancar, tertib dan menumbuhkan kenyamanan siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
Bagi guru penjas pendidikan jasmani pengelolaan kelas meliputi :
· Ruang kelas
· Kelas terbuka atau lapangan
· Bangsal atau ruang olagraga
· Kolam renang.
· Ruang Kelas
a. Pengaturan tempat duduk
Tempat duduk siswa dapat diatur sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah. Maksudnya harus sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan dan kemempuan sekolh untuk menyediakan perlengkapan atau alat-alat.
- Pengaturan tempat secara tradisional
Pengaturan dalam ebntuk ini berbentuk lajur dan bersyaf. Kursi dan bangku diatur dalam bentuk lajur dan bersyaf sehingga merupakan bari ke belakang maupun ke samping. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
-------- -------- -------- --------
x1 x2 x3 x4 x5 x6 x7 x8
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x Keterangan :
-------- -------- -------- -------- -------- : bangku
x x x x x x x x x : siswa
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x
- Pengaturan tempat duduk dengan bentuk setengah lingkaran dan bertingkat.
Pengaturan ini banyak dijumpai pada ruang praktikum yang memerlukan untuk mengadakan demonstrasi. Sususnan ini makin kebelakang makin tinggi sehingga siswa yang duduk dibelakang dapat melihat apa yang didemonstrasikan. Gambaran yang lebih jelas dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
x x
x x x x x x x x x
x x
x x x x x x x x
x x
x x x x x x x x
- Bentuk susunan CBSA
Agar siswa dapat berdiskusi dan mengambil kesimpulan, maka perlu dibagi dalam kelompok kelompok kecil dan gambarnya sebagai berikut :

a. Pengaturan udara
Harus selalu diusahakan agar udara selalu bersih dengan mengatur ventilasi, sehingga udara dapat mengalir dengan baik dan terjadi udara yang selalu bersih di dalam ruangan.
b. Kebersihan ruangan
Jagalahruangan agar selalu bersih, arahkan siswa agar aktif dalam kebersihandan keindahan kelas. Maksud menyertakan siswa untuk aktif tidak lain agar siswa dapat membiasakan hidup bersih, indah dan sehat.
c. Pemasangan gambar dan hiasan
Janganlah memasang gambar atau hiasan di dinding depan kelas karena dapat .menganggu konsentrasi para siswa. Sebaiknya dipasang disamping samping atau di bagian belakang gambar. Gambar dapat dipasang di dinding depan kalau memang diperlukan untuk pergaga dalam pembelajaran.
d. Penyinaran dalam kelas
Sinar yang kuat sebaiknya dari kiri agar tulisan yang baru saja ditulis dapat terang dibaca. Keadaaan itu terutama sinar itu sinar alami, ialah sinar dari sinar mentari. Hal ini bertujauan agar mata tidak selalu adaptasi dengan berat. Klau sianar itu sinar buatan, maka jangan smapai sinar itu tertatap langsung oleh mata para siswa, namun bagian depan klas agar diusahakan dalam keadaan terang.
· Kelas terbuka atau Lapangan
Pengelolan kelas pada lapangan terbuka banyak banyak tertekan pada penyusunan formasi yang baik. Penyusunan formasi yang baik akan memberikan keuntungan dalam pembelajaran.
a. Keuntungan adanya penyusunan formasi yang baik
- Kelancaran dapat terjamain
- Giliran dapat merata
- Mempermudah pengawasan
- Tuntutan terhadap teknik olahraga dapat terpenuhi
- Para siswa dapat menilai dan melihat gerakan yang benar atau yang salah dari yang dilakukan temanya.
- Ketenangan dan rasa aman dapat terjamni.
b. Syarat- syarat menyusun formasi dalam pembelajaran
Formasi pembelajaran harus menginggat faktor-faktor sbagai berikut :
- Sesuai dengan kegiatan yang diajarkan
- Sesuai dengan kemampuan siswa
- Sesuai dengan alat yang digunakan
- Jangan dihadapkan kearah sumber cahaya atau ke arah yang mudah menarik perhatian siswa.
c. Bentuk, Kegunaan, dan pengawasan dalam formasi.
- Bentuk setengah lingkaran.
X
X x
X x x
( GURU )
Kegunaan bentuk formasi ini ialah bilamana guru akan menerangkan, memberi instruksi dan sangat baik untuk mengadakan pengembangan penguasaan teknik berolahraga, misalnya lempar tangkap atau menendang bola.
- Deret memanjang
X x x x------------------
X x x x------------------
X x x x-----------------
(GURU)
Susunan ini baik untuk llatihan-latihan teknik bagi pemula.Misalnya untuk teknik menembak atau menggiring dalam bola basket, sepakbola dan bola tangan.
- Bentuk Lingkaran
X
X x
X x
X x
X
(GURU)
Formasi ini dapat digunakan untuk melakukan permainan dan latihan teknik dengan bola, latihan kelincahan lari atau dalam mengiring dengan berbolak-balik. (untuk penguasaan teknik lanjutan)
- Bentuk syaf berhadapan











X x x x x x
(Guru)
Pada formasi ini siswa dipaksa tetap ditempat, sehingga siswa dan guru akan berkonsentrasi kepada teknik yang harus dilakukan. Dengan demikian pelaksanaan teknik lwmparan tolakan dada dengan dua tangan pada bola basket, tendangan menyusur tanah pada sepakbola, atau pasas atau pass bawah dalam bola voli diharapkan akan lebih baik.
Dengan demikaian formasi ini dapat digunakan untuk menuntut penguasaan teknik tertentu bagi para siswa pemula.
- Baris segi tiga
Dlam permainan bola basket, bolakeranjang, dan bolatangan, dapat dijumpai adanya tuntutan kemampuan untuk memoros kemudian melempar. Untuk kepentingan tersebut perlu diajarkan atau dilatihkan memroses kemudian melempar agar terbiasa mengoper dengan gerakan tersebut. Perlu dibuat formasi baris segitiga.
4. Hakikat Sarpras, Alat dan Perkakas.
· Sarana Pendidikan Jasmani
Sarana pendidikan jasmani merupakan peralatan yang sangat membantu dalam proses belajar mengajar pendidikan jasmani. Sarana pendididkan jasmani pada dasarnya merupakan segala sesuatu yang sifatnya tidak permanen, dapat dibawa kemana-mana atau dipindahkan dari satu tempat ketempat lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 999) dijelaskan, “Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan”. Contoh: bola, raket, pemukul, tongkat, balok, raket tennis meja, shattle cock, dll. Sarana atau alat sangat penting dalam memberikan motivasi peserta didik dengan sungguh-sungguh dan akhirnya tujuan aktivitas dapat tercapai. Menurut Ratal Wirjasantoso (1984: 157) alat-alat olahraga biasanya dipakai dalam waktu relatif pendek misalnya: bola, raket, jarring, pemukul bola kasti, dan sebagainya. Alat-alat olahraga biasanya tidak dapat bertahan dalam waktu yang lama, alat akan rusak apabila sering di pakai dalan kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani, agar alat dapat bertahan lama harus dirawat dengan baik. Sarana maupun alat merupakan benda yang dibutuhkan dalam pembelajaran olahraga, dan alat tersebut sangat mudah dibawa sehingga sarana atau alat tersebut sangat praktis dalam pelaksanaan pembelajaran. Alat olahraga merupakan hal yang mutlak harus dimiliki oleh sekolah, tanpa ditunjang dengan hal ini pembelajaran pendidikan jasmani tidak akan dapat berjalan dengan baik. Sedang menurut Sukintaka yang dimaksud alat adalah alat-alat olahraga adalah “ alat yang digunakan dalam olahraga, misalnya bola untuk bermain basket, voli, Soepartono (1999/2000) menyatakan istilah sarana olahraga adalah terjemahan dari fasilitas yaitu sesuatu yng dapat digunakan dan dimanfaatkan dalah pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan jasmani. Selanjutnya sarana juga dapat diartikan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam pembelajaran pendidikan jasmani mudah dipindah bahkan mudah dibawa oleh pemakai. Sedangkan sarana olahraga dapat dibedakan menjadi:
1. Peralatan ialah sesuatu yang digunakan. Contoh: peti loncat, palang tunggal, palang sejajar, dan lain sebagainya.
2. Perlengkapan ialah:
a. Semua yang melengkapi kebutuhan prasarana. Misalnya: net, bendera untuk tanda, garis batas.
b. Sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki. Misalnya: bola, raket, pemukul.
Berdasarkan pengertian sarana yang di kemukakan beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa, sarana pendidikan jasmani merupakan perlengkapan yang mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani yang sifatnya dinamis dapat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, misalnya bola, raket, net, dll. Dan sarana atau alat pendidikan jasmani merupakan segala sesuatu yang dipergunakan dalam prose pembelajaran pendidikan jasmani atau olahraga, segala sesuatu yang dipergunakan tersebut adalah yang muddah dipindah-pindah atau dibawa saat dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani atau olahraga. Sarana pendidikan jasmani merupakan media atau alat peraga dalam pendidikan jasmani. Dengan demikian dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani apabila didukung dengan sarana yang baik dan mencukupi, maka anak didik atau siswa bahkan guru akan dapat menggunakan sarana tersebut dengan baik dan maksimal. Tentunya anak didik atau siswa tersebut akan merasa senang bahkan puas dlam memakai sarana yang terdapat disekolahnya. Dengan memiliki sarana yang memenuhi standar maka anak atau siswa dapat mengembangkan keinginannya untuk terus mencoba olahraga yang disenanginya. Menurut Nana Sudjana (2005: 100) bahwa salah satu fungsi alat peraga yaitu,” Penggunaan alat peraga dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi belajar mengajar. Dengan kata lain, menggunakan alat peraga hasil belajar yang dicapai akan tahap lama akan diingat siswa, sehingga pelajaran mempunyai nilai tinggi” . Penggunaan sarana yang baik mempunyai peranan penting untuk meningkatkan hasil belajar. Oleh karena itu, penyediaan sarana pendidikan jasmani harus ideal sesuai dengan jumlah siswa. Tersedianya sarana pendidikan jasmani yang ideal sesuai dengan jumlah siswa, maka pembelajaran akan berjalan secara efektif dan efisien. Namun sebaliknya, sarana pendidikan jasmani yang tidak ideal, pembelajaran pendidikan jasmani akan terhambat kurang efektif dan banyak waktu yang terbuang.
· Prasarana Pendidikan Jasmani
Prasarana pendidikan jasmani pada dasarnya merupakan sesuatu yang bersifat permanen. Kelangsungan proses belajar mengajar pendidikan jasmani tidak terlepas dari tersedianya prasarana yang baik dan memadai. Prasarana yang baik dan memadai maka proses pembelajaran pendidikan jasmani dapat berjalan dengan baik. Menurut Soepartono (1999/2000: 5) berpendapat bahwa prasarana olahraga adalah sesuatu yang meeupakan penunjang terlaksananya suatu proses pembelajaran pendidikan jasmani. Dalam pembelajaran pendidikan jasmani prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar proses. Salah satu sifat yang dimiliki oleh prasarana jasdmani adalah sifatnya relatif permanen atau susah untuk dipindah. Menurut Depdiknas dalam Kamus Besar Bahasa Iandonesia (2001: 893) bahwa, “prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses usaha, pembangunan proyek dan lain sebagainya”. Prasarana pendidikan jasmani yang dimaksud dalam pendapat di atas dapat diartikan sebagai prasarana dengan ukuran standar seperti lapangan-lapangan maupun gedung olahraga, tetapi kebanyakan sekolah tidak dapat menyenggarakan pembelajaran penddidikan jasmani dengan prasarana standar, sering pembelajaran pendidikan jasmani diselenggarakan di halaman sekolah-sekolah, disela-sela bangunan gedung, sebagian dapat menggunakan prasarana standar yang terdapat disekitar sekolah namun harus berbagi dengan sekolah lain maupun masyarakat.
· Hakikat Sarana dan Prasarana Dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani
Menurut Ratal Wirjosantoso (1984: 157), bahwa yang dimaksud dengan fasilitas ialah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan didalam maupun diluar, misalnya kolam renang, lapangan-lapangan permainan dan sebagainya. Perlengkapan adalah perkakas yang kurang permanen dibandingkan dengan fasilitas, misalnya bangku swedia, jenjang, peti lompat, kudu-kuda, palang sejajar, palang tunggal. Matras, dan lain-lainnya. Sedangkan alat-alat olahraga adalah yang biasanya dipakai dalam waktu yang relatif singkat, misalnya, bola, raket, jaring bola basket, jaring tenis, pemukul bola kasti, dan sebagainya. Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa ”fasilitas adalah semua prasarana olahraga yang meliputi seluruh lapangan dan bangunan olahraga beserta perlengkapanya untuk melaksanakanya program kegiatan olahraga”. Sarana dan prasarana pembelajaran pendidikan jasmani merupakan salah satu dari alat dan tempat pembelajaran, di mana sarana dan prasarana mempunyai peran yang penting dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh para guru dan siswa dalam situasi pembelajaran untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani. Proses pembelajaran akan mengalami kepincangan atau tersendat-sendat bahkan proses pembinanan bisa berhenti sama sekali. Bisa dinyatakan bahwa sarana dan prasarana olahraga ini sebagai alat bantu dalam pengajaran peembelajaran kegiatan olahraga
· Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
Setiap pokok bahasan memerlukan sarana dan prasarana pembelajaran yang berbeda. Agar sarana dan prasarana benar-benar membantu dalam pencapaian tujuan pembelajaran pendidikan jasmani, maka dalam penggunaan dan pemilihannya harus tepat. Adapun jenis-jenis sarana dan prasarana maupun alat pembelajaran pendidikan jasmani tingkat SD adalah sebagai berikut:
1) Atletik
a) Jalan dan Lari
Pada jalan dan lari diperlukan alat seperti: stopwatch, bendera start, nomor dada, tongkat lari sambung, dan start block, sedangkan fasilitas yang dibutuhkan adalah lintasan lari atau lapangan terbuka. Sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana lengkap,sangat mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
b) Nomor Lompat
Sarana dan prasarana serta alat-alat lompat terdiri:meteran gulungan, bendera kecil, mistar lompat, tiang mistar, cangkul, bak pasir, balok tumpu, dan perata pasir. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani tersebut harus dimiliki sekolah dalam pelajaran nomor lompat, kondisi pembelajaran dapat efektif serta waktu pembelajaran dapat digunakan secara efisien.
c) Nomor Lempar
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran nomor lempar memerlukan sarana dan prasarana serta alat-alat seperti: peluru, bola kasti, meteran gulungan, bendera kecil, lapangan tolak peluru. Sarana dan prasarana tersebut sangat membantu terlaksananya proses pemnbelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
2) Senam.
Pada proses pembelajaran senam terdiri dari senam pembentukan gerakan togok, senam pembentukan gerakan lengan dan bahu, senam pembentukan gerakan tungkai, senam keseimbangan duduk, senam keseimbangan berdiri, senam gerak dasar mendorong dan menarik, senam irama, senam kelentukan, senam lantai, senam alat, dan masih banyak lagi. Untuk mendukukung proses kelancaran pembelajaran senam tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain: matras, busa, kaset, tape recorder, tongkat, serta bangsal senam.
3) Permainan
Pembelajaran permainan terdiri dari beberapa macam permainan yaitu: gerak dasar lempar, permainan kecil tanpa alat, permainan kecil dengan alat, permainan bola kasti, permainan bola basket mini, permainan bola voli mini, permainan sepak bola mini. Adapun sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung permainan-permainan tersebut adalah: bola voli mini, net voli mini, bola sepak mini, gawang mini, ring dan papan basket mini, lapangan voli, lapangan sepakbola, lapangan basket, dan lain-lain.
4) Kegiatan Pilihan
Dalam melaksanakan kegiatan pilihan guru pendidikan jasmani harus memilih dua bahan pelajaran. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah termasuk sarana dan prasarana olahraga. Untuk menghemat fasilitas sekolah, lapangan bola basket digabung dengan bulutangkis serta lapangan sepak takraw dan lapangan bola voli. Kebutuhan sarana dan prasarana olahraga di tingkat Sekolah Dasar secara tidak langsung telah dirumuskan didalam kurikulum.
5. Pengadaan dan Perawatan Sarpras
Pengadaan
Pengadaan sarpras penjas melalui dua cara yaitu :
a. Membuat : Memodifikasi
b. Membeli
Syarat apabila membeli :
- Mudah didapat
- Hrganya murah
- Perawatanya mudah
- Tidak mudah rusak
- Sesuai kebutuhan siswa
- Menarik
- Memacu siswa bergerak
- Perkakas, memenuhi standar minimal keselamatan.
salah satu sekolah sebagai kordinator agar alat dan fasilitas olahraga ini terpelihara dengan baik.
· Alat – alat olahraga
Yang dimaksud alat alat olahraga adalah alat yang digunkan untuk kegiatan olahraga misalnya bola untuk bermain, bola basket, bola voli, lembing, tolak pluru dan sebagainya. Bahan bahan alat olahraga tersebut berbeda –beda sehinga perawatanya juga berbeda agar alat tersebut dapat terjaga dengan baik.
· Perkakas
Perkakas merupakan alat alat berat dalam olahraga namun masih bisa dipindahkan, bisa disebut alat semi permanen.
· Fasilitas Olahraga
Fasilitas merupakan alat olahraga yang tidak dapat dipindahkan dan bersifat permanen. Seperti lapanagn voli, lapangan sepakbola lapangan basket dan sebagainya.
Cara Pemeliharaan Sarpras
Untuk perawatan alat dan fasilitas harus mengetahui sifat dan bahan alat dan fasilitas tersebut karena perawatan bebeda. Bahan alat dan fasilitas penjas biasanya terbuat dari kayu, besi, karet bambu atau dari bahan sintetik. Perawatan sarpras berdasarkan bahan :
a. Alat dan Perkakas dari besi
Perawatan alat dan perkakas dari besi biasanya dengan dicat untuk melindungi dari korosi dan untuk perawatan lainya adalah dengan membersihkan alat dan perkakas setelah dipakai dan cara penyimpananya tidak boleh di tumpuk terlalu banyak dan tidak boleh diletkan di lantai.
b. Alat dan perkakas dari kayu
Resiko alat dan perkakas dari kayu adalah mudah lapuk karena sering menjadi tempat serangga rayap dan sejenisnya sehingga mudah untuk terjadi pelapukan, untuk perawatan pada prinsipnya adalah hampir sama dengan pengecatan namun penyimpanan untukalat dan perkakas berbahan kayu ini tidak boleh pada tempat yang lembab atupun basah.
c. Alat dan perkakas yang kulit
Resiko utama alat yang terbuat dari kulita adalah mudah rusak jika kualitas bahan kulit kurang bagus, namun untuk teteap menjaga agar alat dan fasilitas agar tetap terjaga dengan baik dapat dilakukan pencegahan dengan berbagai cara antara lain : jangan biarkan basah terlalu lama, hindarai dari api dan panas dan hindari dari bahan kimia yang mengenai alat dan perkakas dari kuli. Perawatan seperti bola kulit penyimpananya disiman ditempat berongga dan lebih baik digemboskan terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk menjadi seorang guru yang profesional harus mempunyaai 4 kompetensi diantaranya adalah :
- Kompetenai pedagogi
- Kompetensi sosial
- Kompetensi profesional
- Kompetensi kepribadian.
Selain harus mempunyai keempat kompetensi tersebut guru harus memperhatikan kode etik guru. Kode etik guru bertujuan untuk menjadikan seorang guru lebih profesional.
Seorang guru yang profesional harus mampu mengelola peserta didik baik di dalam kelas maupun lapangan. Baik didalam kelas dan diluar lapangan terdapat formasi dalam mengajar yang bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran terutama dalam penjas. Didaalam mengajar seorang guru membutuhkan alat dan fasilitas penjas dalam proses pembelajarnya sehingga guru dituntut mengeuasai persoalan sarpras dalam penjas dengan kata lain seorang guru penjas profesioanal harus tidak hanya bisa menggunakan alat dengan baik nemaun harus bisa merawatnya dan menjagaya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukintaka. (2000). Administrasi Organisasi Penjas.Yogyakarta: FIK UNY.
Subarjah Herman (2003).Administrasi Pendidikan Jasmani dan Organisasi.Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka
Lutan Rusli .(2001).Mangajar Pendidikan Jasmani. Jakarta.: FPOK UPI.
Listyarini Erlian.(2013). Srana dan Prasarana Penjas.Diunduh pada tanggal 29 Maret2015 Pukul 20.00 WIB.Melalui http://staf.uny.ac.id/sites/default/files/Sarana dan Prasarana Penjas -pdf.
0 Komentar